Bagaimana Survei Pengumpulan Data Nama Rupabumi Pulau Dilakukan?

Kamis, 12 Mei 2022 09.02

Mukti Fatimah

Pulau merupakan salah satu unsur rupabumi di permukaan laut. Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 Pasal 121 ayat 1, pulau adalah daerah daratan yang dibentuk secara alamiah yang dikelilingi oleh air dan yang ada di atas permukaan air pada air pasang. 

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, salah satu metode pengumpulan data nama rupabumi adalah melalui survei lapangan.  Pengumpulan nama rupabumi dapat dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, bahkan oleh masyarakat umum. Hasil pengumpulan nama rupabumi lalu disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota, kepada pemerintah provinsi, atau kepada BIG sesuai dengan kewenangannya.

 

Lalu bagaimana melakukan survei lapangan dalam rangka mengumpulkan nama rupabumi pulau? Langkah pertama yang dilakukan yaitu melakukan perencanaan survei. Perencanaan survei perlu dilakukan untuk menentukan identifikasi objek yang akan disurvei.  Tahapan ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi duplikasi dengan data pulau yang sudah dipublikasi dalam Gazeter Republik Indonesia. Untuk mengidentifikasi objek dapat menggunakan citra satelit, peta laut indonesia, atau data sekunder lainnya. Termasuk dalam tahap perencanaan yaitu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, memilih rute survei, memilih metode dan waktu survei, serta menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan. Semua hal tersebut menjadi bagian yang perlu diperhatikan saat melakukan perencanaan survei agar prinsip efisiensi dan keakuratan hasil survei dapat diperoleh.

 

Langkah kedua yaitu melakukan survei lapangan. Survei dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi SINAR atau menggunakan formulir survei. Informasi unsur rupabumi yang dikumpulkan meliputi: nama rupabumi, jenis unsur rupabumi, koordinat, arti nama, nama lain, asal bahasa, sejarah nama, wilayah administrasi, dan pengucapan. Selain mengumpulkan informasi nama rupa bumi, kegiatan survei lapangan juga melakukan dokumentasi. Saat survei lapangan perlu dipastikan bahwa objek memenuhi kriteria pulau yaitu memiliki daratan dan terbentuk alami, dikelilingi oleh air dan tidak tenggelam saat pasang. Surveyor di lapangan perlu memperhatikan jika objek terindikasi menyatu dengan daratan utama, maka sebaiknya survei dilakukan saat air laut surut. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pulau dikelilingi oleh air. Sedangkan jika objek teridentifikasi tenggelam saat pasang, maka sebaiknya survei dilakukan saat air laut pasang.

 

Pulau1

Sumber: Survei BIG tahun 2020-2021

Contoh objek yang perlu disurvei saat air surut

Pulau2

Sumber: Survei BIG ahun 2020-2021

Contoh objek yang perlu disurvei saat air pasang

 

Untuk mendapatkan informasi unsur rupabumi, wawancara dengan masyarakat lokal merupakan hal yang sangat diperlukan karena masyarakat lebih mengenal wilayah, sejarah, dan budaya, sehingga biasanya masyarakat lebih tahu tentang informasi nama, arti nama, dan sejarahnya. Masyarakat lokal juga lebih sering mengamati apakah objek yang bersangkutan adalah pulau (dikelilingi oleh air dan tidak tenggelam saat air laut pasang) atau bukan.

 

Setelah survei lapangan selesai, maka langkah selanjutnya adalah pengolahan data. Pengolahan data dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan sudah sesuai dan lengkap. Data hasil survei lapangan selanjutnya diajukan untuk ditelaah hingga akhirnya dapat menjadi nama rupabumi baku yang dipublikasikan  dalam Gazeter Republik Indonesia. 

BERITA TERAKHIR

Penelaahan Pulau di Kabupaten Morowali, 28 Pulau Statusnya Kini Diterima

25 Oktober

Jemput Bola, BIG Lakukan Penelaahan Pulau Di Beberapa Provinsi Di Indonesia

25 Oktober

Penambahan 27 Pulau Baru Pada Penelaahan Nama Rupabumi Pulau Tingkat Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat

22 September

Bagaimana Survei Pengumpulan Data Nama Rupabumi Pulau Dilakukan?

12 Mei

Pertemuan UNGEGN Asia South-East Division ke-10 Indonesia Serahkan Tongkat Kepemimpinan ke Brunei Darussalam

20 April