BIG dan Pushidrosal Sepakati 39 Usulan Nama Unsur Rupabumi Bawah Laut Bersama Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 pukul 09.28

Ricy Ismail

*Bogor, 26 Mei 2026* – Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menyepakati *39 usulan nama unsur rupabumi bawah laut* melalui forum pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia. Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari proses pemberian nama unsur rupabumi bawah laut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

 

Forum pembahasan yang diselenggarakan oleh BIG melalui Direktorat Pemetaan Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai (DPRWLP) ini membahas usulan pemberian nama unsur rupabumi bawah laut berdasarkan hasil survei batimetri Pushidrosal. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Rapat DPRWLP, Cibinong, tersebut diikuti oleh perwakilan Pushidrosal serta pemerintah daerah dari Provinsi Aceh, Bali, Bengkulu, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.

 

Pelibatan pemerintah daerah dalam forum ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memberikan masukan terhadap usulan nama berdasarkan kondisi geografis, sejarah, budaya lokal, serta penggunaan bahasa daerah, sehingga nama yang disepakati benar-benar merepresentasikan identitas wilayah.

 

Hasil pembahasan menghasilkan kesepakatan terhadap *39 usulan nama unsur rupabumi bawah laut* yang terdiri atas berbagai jenis fitur, antara lain seamount (gunung bawah laut), hill (bukit bawah laut), reef (karang), bank, basin (cekungan bawah laut), canyon (ngarai bawah laut), deep (ceruk bawah laut), spur, dan knoll (bonggol bawah laut). Seluruh usulan nama tersebut didukung oleh informasi mengenai asal bahasa, makna nama, serta latar belakang sejarah dan budaya yang melandasinya.

 

Selanjutnya, 39 usulan nama yang telah disepakati bersama tersebut akan diproses pada tahapan penelaahan nama rupabumi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai nama rupabumi baku.

 

Melalui kegiatan ini, BIG dan Pushidrosal terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan nama rupabumi serta pengelolaan informasi geospasial kelautan Indonesia. Pelibatan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pemberian nama diharapkan dapat memastikan bahwa nama unsur rupabumi bawah laut tidak hanya memenuhi kaidah teknis, tetapi juga merepresentasikan sejarah, budaya, dan identitas lokal masyarakat Indonesia.

BERITA TERAKHIR

BIG dan Pushidrosal Sepakati 39 Usulan Nama Unsur Rupabumi Bawah Laut Bersama Pemerintah Daerah

31 Juli

Mengenal "Rupa" Dasar Laut Indonesia: BIG Gelar Workshop Penamaan Unsur Bawah Laut Bersama Pakar Internasional

31 Juli

Perkuat Data Geospasial, BIG Lakukan Pemutakhiran Unsur Rupabumi Pulau di Wilayah Sulawesi

30 Juli

Pulau Indonesia Bertambah Jadi 17.380, Mengapa Angkanya Berubah Setiap Tahun?

13 Desember

Penelaahan Pulau di Kabupaten Morowali, 28 Pulau Statusnya Kini Diterima

25 Oktober